Lusa, Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono

satgas antimafia bola

topmetro.news – Penyidik Satgas Antimafia Bola, mengagendakan pemeriksaan kembali kepada Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka, terkait dugaan perusakan barang bukti, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/2/2019) lusa.

“Ya rencananya begitu (diperiksa kembali sebagai tersangka),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (25/2/2019).

Argo menyampaikan, penyidik akan menggali kembali keterangan Joko Driyono, berkaitan dengan barang bukti dalam pemeriksaan lanjutan ini. Sebab, belum semua barang bukti yang disita terverifikasi seperti barang bukti transfer, buku tabungan, dan lainnya.

“Nanti penyidik akan memverifikasi semuanya,” ungkapnya.

Menyoal apakah Joko Driyono akan ditahan, Argo menyampaikan, proses penahanan merupakan wewenang penyidik. “Semuanya bergantung penyidik,” katanya.

BACA JUGA | Bahas Mafia Bola, Najwa Shihab Tersipu Dipuji Bang Ara

Penggeledahan Satgas Antimafia Bola

Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan panjang terhadap Joko Driyono, Kamis (21/2/2019) siang lalu. Pemeriksaan berlangsung hingga Jumat (22/2/2019) pagi. Penyidik memberikan sekitar 40 pertanyaan dalam pemeriksaan itu.

Usai diperiksa, Joko Driyono enggan menerangkan subtansi pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Alasannya, karena masuk dalam ranah penyidikan. Kendati demikian, dirinya mengaku siap kooperatif memberikan keterangan lanjutan apabila penyidik memerlukannya.

Diketahui, penyidik menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka karena diduga menyuruh tersangka Muhammad Mardani alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur untuk merusak atau menghancurkan barang bukti di Kantor Komdis PSSI.

Satgas Antimafia Bola juga telah menggeledah apartemennya di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2) malam. Polisi menyita sebanyak 75 item barang bukti hasil dari penggeledahan itu.

Barang yang disita di antaranya, laptop merek Apple warna silver beserta charger, sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger, dokumen-dokumen terkait pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, empat buah bukti transfer, tiga buah ponsel warna hitam, enam buah ponsel, satu bandel dokumen PSSI, satu buku catatan warna hitam, satu buku catatan kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kuitansi, dan satu buah tablet merek Sony warna hitam.

sumber | beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment